TikTok LogoTikTok Logo
Keamanan dan Keberadaban

Keamanan dan Keberadaban

Dirilis pada 17 April 2024

Berlaku mulai 17 Mei 2024

Keamanan fisik dan psikis merupakan dasar bagi kesejahteraan seorang individu, dan keberadaban merupakan kunci menuju komunitas yang berkembang. Bersikap beradab bukan berarti kita harus selalu setuju dengan segala hal, melainkan mengakui martabat yang melekat pada setiap orang dan menunjukkan rasa hormat dalam tindakan, ucapan, dan pembawaan ketika berinteraksi dengan orang lain.

Perilaku Kekerasan dan Kriminal

Kami berkomitmen untuk menghubungkan orang-orang di platorm kami tanpa mengakibatkan terjadinya konflik fisik. Kami menyadari bahwa konten online yang berhubungan dengan kekerasan dapat menimbulkan bahaya di dunia nyata. Kami tidak mengizinkan ancaman kekerasan, dukungan terhadap kekerasan, hasutan untuk melakukan kekerasan, atau dukungan terhadap tindak kejahatan apa pun yang dapat membahayakan orang, hewan, atau properti.

Apabila terdapat ancaman bahaya nyata terhadap hidup manusia yang bersifat spesifik, kredibel, dan mungkin segera terjadi atau yang dapat mengakibatkan cedera fisik serius, kami akan melaporkannya kepada otoritas hukum.

Untuk mengetahui selengkapnya tentang pendekatan kami terkait konten yang berisi gambar kekerasan tetapi tidak mempromosikan kekerasan, silakan baca Konten Mengejutkan dan Mengerikan.

Informasi selengkapnya

TIDAK DIIZINKAN

  • Mengancam atau menunjukkan keinginan untuk mencederai fisik seseorang atau suatu kelompok
  • Mempromosikan atau menghasut tindak kekerasan, misalnya dengan menyerukan ajakan untuk menyerang atau mengajak orang lain untuk menyerang, memuji tindak kekerasan, atau menyarankan orang lain untuk membawa senjata ke suatu lokasi untuk mengintimidasi orang lain
  • Mempromosikan tindak pencurian, penghancuran properti, atau lingkungan alam
  • Memberikan instruksi tentang cara melakukan kegiatan kriminal yang dapat membahayakan orang, hewan, atau properti

DIIZINKAN

  • Ancaman kekerasan dalam konteks fiksi

Ujaran Kebencian dan Perilaku Kebencian

Komunitas TikTok diperkaya dengan keberagaman. Perbedaan kita seharusnya dihormati, bukan malah menimbulkan perpecahan. Kami tidak mengizinkan segala bentuk ujaran kebencian, perilaku kebencian, atau dukungan terhadap ideologi kebencian. Ini mencakup konten, baik eksplisit maupun implisit, yang menyerang kelompok tertentu yang dilindungi.

Kami ingin diskusi tentang isu sosial dapat berjalan di TikTok dengan didasari prinsip saling menghormati. Konten akan dianggap tidak memenuhi syarat FYF jika secara tidak langsung merendahkan kelompok yang dilindungi.

Pelajari selengkapnya tentang upaya kami dalam menangkal kebencian, serta berbagai fitur yang dapat membantu membatasi interaksi yang tidak diinginkan, termasuk opsi pembatasan untuk komentar, duet, stitch, dan pesan.

Informasi selengkapnya

Ideologi kebencian adalah sistem kepercayaan yang mengucilkan, menindas, atau mendiskriminasi individu berdasarkan atribut yang dilindungi.

Kelompok yang dilindungi adalah individu atau komunitas yang memiliki kesamaan atribut yang dilindungi.

Atribut yang dilindungi adalah karakteristik pribadi yang ada pada diri Anda sejak lahir, bersifat selamanya, atau yang akan menyebabkan bahaya berat bagi keadaan psikologis jika Anda dipaksa mengubahnya atau diserang karenanya. Atribut yang dilindungi antara lain:

  • Kasta
  • Etnis
  • Negara Asal
  • Ras
  • Agama
  • Suku
  • Status Imigrasi
  • Gender
  • Identitas Gender
  • Jenis Kelamin
  • Orientasi Seksual
  • Disabilitas
  • Penyakit Serius

Selain itu, kami juga memberikan perlindungan terkait usia dan dapat mempertimbangkan atribut yang dilindungi lainnya ketika kami memiliki konteks tambahan, misalnya informasi spesifik di sebuah daerah yang diberikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat. Atribut di atas disusun berdasarkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan berbagai konvensi internasional.

TIDAK DIIZINKAN

  • Mempromosikan kekerasan, segregasi, diskriminasi, dan bahaya lainnya yang melibatkan atribut yang dilindungi
  • Mendukung ideologi kebencian, termasuk:
    • Menganggap diri lebih unggul daripada suatu kelompok yang dilindungi, misalnya dalam hal ras, misogini, anti-LGBTQ+, antisemitisme, atau Islamofobia
    • Membuat pernyataan yang bersifat konspirasi yang diarahkan kepada salah satu kelompok yang dilindungi, misalnya mendukung Teori Pergantian Besar atau menyatakan bahwa kaum Yahudi mengontrol media
    • Menggunakan simbol dan gambar yang menandakan ideologi kebencian
    • Memfasilitasi perdagangan atau pemasaran barang apa pun yang mendukung ujaran kebencian atau ideologi kebencian, seperti buku atau pakaian dengan logo yang terkait dengan ujaran kebencian
  • Merendahkan seseorang berdasarkan atribut yang dilindungi, yaitu dengan mengatakan atau menyiratkan bahwa mereka lebih rendah dalam hal fisik, mental, atau moral, atau merujuk mereka dengan sebutan yang merendahkan, misalnya dengan menyebut mereka penjahat atau hewan, atau dengan membandingkan mereka dengan benda mati
  • Menggunakan cercaan penuh kebencian yang berhubungan dengan atribut yang dilindungi
  • Menyangkal atau menganggap sepele dampak dari peristiwa bersejarah yang telah didokumentasikan dengan baik yang melukai kelompok tertentu yang dilindungi, misalnya penyangkalan atas peristiwa Holocaust atau genosida terhadap etnis Tutsi di Rwanda
  • Melayangkan tuduhan kepada salah satu kelompok yang dilindungi untuk bertanggung jawab atas suatu tindakan buruk yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki atribut yang dilindungi tersebut, misalnya menggunakan contoh perilaku buruk dari seorang imigran untuk menyamaratakan bahwa semua imigran adalah orang berbahaya
  • Konten yang merendahkan martabat atau menyangkal eksistensi seseorang berdasarkan atribut yang dilindungi, misalnya mengatakan bahwa orang yang menyebut dirinya transgender adalah orang yang terkena gangguan mental
  • Memanggil seseorang dengan nama sebelum dirinya menjalani perubahan gender, atau merujuk pada gender sebelumnya, atau memintanya mengikuti program terapi untuk mengubah orientasi seksual atau identitas gendernya

TIDAK MEMENUHI SYARAT FYF

  • Konten yang menunjukkan stereotipe, sindiran, atau pernyataan yang dapat menyiratkan upaya merendahkan kelompok yang dilindungi

DIIZINKAN

  • Cercaan yang tidak dianggap merendahkan oleh komunitas yang dituju, misalnya menggunakan cercaan dalam lagu atau untuk menyebut diri kita sendiri
  • Konten edukasi atau dokumenter yang meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian, termasuk saat menggunakan cercaan untuk membahas bahaya terkait
  • Ujaran balasan, kecaman, atau satir tentang ideologi kebencian
  • Diskusi isu sosial yang berdampak terhadap kelompok yang dilindungi, termasuk dalam debat kebijakan (asalkan tidak menyerang orang berdasarkan atribut yang dilindungi)

Organisasi dan Individu yang Menyebarkan Kekerasan dan Kebencian

Kami ingin Anda membagikan sesuatu yang menginspirasi Anda, tetapi TikTok bukanlah tempat untuk menyebarkan keyakinan atau propaganda yang mendorong kekerasan atau kebencian. Kami tidak mengizinkan adanya organisasi maupun individu yang menyebarkan kekerasan dan kebencian di TikTok. Yang dianggap pelaku dalam hal ini mencakup ekstremis brutal, organisasi kriminal brutal, organisasi politik brutal, organisasi yang menyebarkan kebencian, dan individu yang menyebabkan rangkaian kekerasan atau kekerasan massal. Jika kami mengetahui adanya keberadaan para pelaku di atas di TikTok, kami akan melakukan tinjauan menyeluruh, termasuk perilaku di luar platform, yang dapat berujung pada pemblokiran akun.

Gagasan dari para pelaku ini sering kali diperkuat oleh pihak lain. Kami tidak mengizinkan siapa pun untuk mempromosikan atau memberi dukungan material kepada para pelaku kekerasan atau tindakan kebencian. Konten yang mungkin tampak netral, misalnya yang disertai kutipan dari organisasi atau individu yang menyebarkan kebencian, harus memberikan penjelasan bahwa konten tersebut tidak dimaksudkan untuk mempromosikan kebencian tersebut. Kami memberikan pengecualian terbatas mengenai pembahasan tentang organisasi politik brutal.

Informasi selengkapnya

Dukungan material berarti memberikan kontribusi berupa uang, barang, atau layanan untuk mendorong organisasi atau individu yang mendukung kekerasan, atau ideologi mereka. Ini mencakup perekrutan, penggalangan dana, penjualan merchandise, dan promosi materi pelatihan.

Ekstremis brutal adalah kelompok nonpemerintah, termasuk yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap warga sipil untuk alasan politik, agama, etnis, atau ideologi.

Organisasi kriminal brutal adalah kelompok transnasional, nasional, atau lokal yang melakukan tindak kejahatan berat, termasuk kekerasan, perdagangan manusia, dan penculikan.

Organisasi politik brutal adalah kelompok nonpemerintah yang telah melakukan tindakan kekerasan dengan menyasar terutama terhadap tokoh pemerintah (termasuk militer nasional) dan bukan terhadap warga sipil, sebagai bagian dari perselisihan politik yang sedang berlangsung (seperti klaim teritorial).

Organisasi yang menyebarkan kebencian adalah kelompok yang menarget individu berdasarkan atribut yang dilindungi, termasuk menghasut untuk membenci, merendahkan martabat seseorang atau suatu kelompok, dan mendukung ideologi kebencian.

TIDAK DIIZINKAN

  • Akun yang dioperasikan oleh organisasi atau individu yang mendukung kekerasan atau ideologi kebencian, baik di dalam maupun di luar platform
  • Memberikan dukungan material kepada organisasi politik brutal atau mempromosikan kekerasan yang ditimbulkan oleh organisasi tersebut
  • Mempromosikan (termasuk memuji, merayakan, atau menyebarkan manifesto) atau memberi dukungan material kepada:
    • Organisasi yang menyebarkan kebencian
    • Individu yang menyebabkan rangkaian kekerasan atau kekerasan massal, atau yang mendukung ideologi kebencian
    • Organisasi kriminal brutal
    • Ekstremis brutal

DIIZINKAN

  • Mendiskusikan organisasi politik brutal (asalkan tidak mempromosikan kekerasan)
  • Konten edukasi dan dokumenter yang meningkatkan kesadaran tentang bahaya pelaku kekerasan dan yang menyebarkan kebencian

Kekerasan Seksual dan Fisik terhadap Remaja

Kami berkomitmen kuat agar TikTok dapat memberikan pengalaman yang aman dan positif bagi kalangan remaja. Kami tidak mengizinkan tindakan menunjukkan, mendukung, atau partisipasi dalam kekerasan atau eksploitasi seksual maupun fisik terhadap remaja. Ini mencakup Materi Pelecehan Seksual terhadap Anak-Anak (CSAM), pemikatan, sekstorsi, ajakan melakukan aktivitas seksual, pedofilia, serta tindakan yang menyebabkan bahaya fisik atau psikis terhadap remaja.

Kami akan melaporkan insiden kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap remaja kepada National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC). Kami juga akan melapor kepada lembaga penegak hukum apabila terdapat ancaman yang spesifik, kredibel, dan mendesak terhadap nyawa manusia atau yang dapat berakibat cedera fisik serius. Jika Anda menduga adanya CSAM, laporkan segera melalui aplikasi atau situs web kami. Jangan mengunduh, menyimpan sebagai tangkapan layar, atau membagikan konten CSAM dengan cara apa pun.

Tersedia dukungan bagi Anda atau seseorang yang Anda kenal jika mengalami kekerasan atau eksploitasi seksual terhadap remaja. Hubungi saluran bantuan atau penyedia layanan di wilayah Anda. Jika Anda berada dalam bahaya yang mendesak, hubungi layanan darurat lokal.

Informasi selengkapnya

Materi Pelecehan Seksual terhadap Anak-Anak (CSAM) berarti semua materi bersifat seksual yang menampilkan remaja, yang dibagikan atau dibuat oleh siapa pun. Materi ini termasuk CSAM buatan sendiri, atau konten hasil reka digital atau konten buatan AI yang tampak sangat nyata. Materi yang bersifat seksual mencakup konten yang menyiratkan atau menunjukkan aktivitas seksual atau kekerasan seksual, seksualisasi atas tubuh remaja, atau perilaku fetisisme terhadap bagian tubuh remaja.

Pemikatan (grooming) adalah ketika seseorang bersikap ramah atau mencoba membangun hubungan saling percaya dengan remaja untuk tujuan kekerasan atau eksploitasi seksual.

Sekstorsi adalah ancaman untuk menyebarkan konten-konten ketelanjangan, intim, atau konten seksual yang eksplisit tanpa persetujuan. Biasanya, ini dilakukan untuk memperoleh uang, aktivitas seksual, atau konten telanjang, intim, atau yang bersifat eksplisit seksual lainnya.

Pelecehan seksual adalah komunikasi atau perilaku seksual yang tidak diinginkan yang ditujukan kepada orang lain. Perilaku ini mencakup seksualisasi melalui platform (misalnya meniru tindakan seksual lewat duet atau stiker), membuat pernyataan tentang bagian intim tubuh atau pertunjukan seksual, atau membagikan atau mengancam akan membagikan informasi tentang kehidupan seksual seseorang (misalnya riwayat atau pasangan seksual seseorang, atau orientasi seksual seseorang).

Bagian intim tubuh adalah alat kelamin, bokong, dan payudara (termasuk puting dan areola).

TIDAK DIIZINKAN

  • Menampilkan, mendukung, atau terlibat dalam kekerasan atau eksploitasi seksual maupun fisik terhadap remaja, termasuk:
    • Materi Pelecehan Seksual terhadap Anak-Anak (CSAM), termasuk tangkapan layar atau klip dari materi asli, walaupun tidak menampilkan ketelanjangan atau aktivitas seksual
    • Hubungan percintaan antara orang dewasa dan remaja, termasuk pedofilia, atau orang dewasa yang mengaku tertarik kepada remaja
    • Perilaku pemikatan
    • Pemerasan seksual
    • Pelecehan seksual
    • Ajakan interaksi seksual, termasuk mengundang remaja untuk terlibat dalam aktivitas seksual, bertemu di luar platform, atau membagikan gambar seksual yang eksplisit (sekalipun jika yang mengajak adalah sesama remaja)
  • Menunjukkan atau mendukung kekerasan fisik, penelantaran, perilaku membahayakan, atau kekerasan psikis terhadap remaja
  • Memanfaatkan remaja yang pernah menjadi korban kekerasan atau eksploitasi, termasuk melalui pihak ketiga yang membagikannya kembali

DIIZINKAN

  • Konten edukatif dan dokumenter mengenai bahaya kekerasan atau eksploitasi terhadap anak-anak (asalkan tidak menampilkan atau mendeskripsikan konten tersebut secara eksplisit)

Kekerasan Seksual dan Fisik terhadap Orang Dewasa

Kami berkomitmen untuk menyediakan ruang yang menghormati kesetaraan gender, mendukung hubungan sehat, dan menghargai privasi intim. Mengabaikan nilai ini dapat menyebabkan trauma dan dapat berujung pada bahaya fisik dan psikis. Kami tidak mengizinkan tindakan menunjukkan, mendukung, atau partisipasi dalam kekerasan atau eksploitasi seksual maupun fisik terhadap orang dewasa. Ini mencakup tindakan seksual tanpa persetujuan, kekerasan seksual berbasis gambar, sekstorsi, kekerasan fisik, dan pelecehan seksual.

Tersedia dukungan bagi Anda atau seseorang yang Anda kenal jika mengalami kekerasan atau eksploitasi. Hubungi saluran bantuan atau penyedia layanan di wilayah Anda. Jika Anda berada dalam bahaya yang mendesak, hubungi layanan darurat lokal. Jika Anda yakin telah mengalami pelanggaran privasi intim di TikTok, Anda dapat melaporkannya.

Informasi selengkapnya

Tindakan seksual tanpa persetujuan adalah segala kontak seksual yang terjadi tanpa persetujuan setiap orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Tindakan ini mencakup kontak seksual tanpa persetujuan, misalnya pemerkosaan atau pencabulan.

Kekerasan seksual berbasis gambar adalah kepemilikan, penyebaran, atau pemberian petunjuk mengenai cara membuat atau mengakses gambar intim (asli maupun rekayasa) seseorang yang dibuat atau didistribusikan untuk tujuan seksual tanpa persetujuannya. Konten tersebut mungkin didistribusikan tanpa persetujuan meski bisa saja tampak dibuat dengan persetujuan.

Sekstorsi adalah ancaman untuk menyebarkan konten-konten ketelanjangan, intim, atau konten seksual yang eksplisit tanpa persetujuan. Biasanya, ini dilakukan untuk memperoleh uang, aktivitas seksual, atau konten telanjang, intim, atau yang bersifat eksplisit seksual lainnya.

Pelecehan seksual adalah komunikasi atau perilaku seksual yang tidak diinginkan yang ditujukan kepada orang lain. Perilaku ini mencakup seksualisasi melalui platform (misalnya meniru tindakan seksual lewat duet atau stiker), membuat pernyataan tentang bagian intim tubuh atau pertunjukan seksual, atau membagikan atau mengancam akan membagikan informasi tentang kehidupan seksual seseorang (misalnya riwayat atau pasangan seksual seseorang, atau orientasi seksual seseorang).

Bagian intim tubuh adalah alat kelamin, bokong, dan payudara (termasuk puting dan areola).

TIDAK DIIZINKAN

  • Menunjukkan, mendukung, atau berpartisipasi dalam:
    • Tindakan seksual tanpa persetujuan, kekerasan seksual berbasis gambar, atau kekerasan fisik (kekerasan dalam rumah tangga)
    • Pelecehan seksual
    • Pemerasan seksual

DIIZINKAN

  • Penyintas kekerasan atau eksploitasi yang berbagi tentang kisahnya (asalkan tidak menampilkan atau mendeskripsikan konten tersebut secara eksplisit)
  • Konten edukatif dan dokumenter untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya eksploitasi seksual dan kekerasan berbasis gender (asalkan tidak menampilkan atau mendeskripiskan konten tersebut secara eksplisit)

Perdagangan dan Penyelundupan Manusia

Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi martabat manusia secara individu dan memastikan TikTok tidak digunakan untuk memanfaatkan orang-orang dari kaum rentan. Kami tidak mengizinkan perdagangan dan penyelundupan manusia. Kami memahami betapa pentingnya bagi para penyintas perdagangan dan penyelundupan manusia untuk membagikan kisah mereka, serta bagi para migran untuk dapat mendokumentasikan perjalanan mereka. Karena itu, kami menyediakan ruang bagi mereka untuk berbagi di platform kami.

Kami akan melaporkan insiden perdagangan seksual remaja kepada National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC). Kami juga akan melapor kepada lembaga penegak hukum apabila terdapat ancaman yang spesifik, kredibel, dan mendesak terhadap nyawa manusia atau yang dapat berakibat cedera fisik serius.

Informasi selengkapnya

Perdagangan manusia adalah bentuk perbudakan modern yang dapat terjadi baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional dan melibatkan perekrutan korban, pengaturan untuk pengangkutan mereka, serta eksploitasi atas diri mereka melalui kekerasan, kecurangan, paksaan, atau penipuan. Perdagangan manusia dapat mencakup perdagangan untuk tujuan seks, perburuhan, perdagangan anak dan organ tubuh, perkawinan paksa, tindak kriminal paksa (misalnya dipaksa mengemis), dijadikan pelayan rumah tangga, dan anak-anak yang dijadikan tentara.

Penyelundupan manusia mencakup upaya mendapatkan keuntungan dengan membantu seseorang masuk ke negara lain secara ilegal. Upaya ini dapat mencakup penyediaan transportasi, konsultasi, serta penipuan identitas dan dokumen perjalanan.

TIDAK DIIZINKAN

  • Memfasilitasi atau mengkoordinasi tindakan dan jasa penyelundupan manusia
  • Merekrut atau mengkoordinasi tindakan perdagangan manusia

DIIZINKAN

  • Menyampaikan keinginan untuk bermigrasi ke negara lain, atau menunjukkan perjalanan migran (selama tidak secara eksplisit menunjukkan keterlibatan penyelundup dalam perjalanan mereka)
  • Meminta bantuan atau berbagi informasi tentang cara keluar dari suatu negara karena pelanggaran hak asasi manusia atau krisis kemanusiaan yang terjadi di negara tersebut
  • Penyintas membagikan pengalaman mereka sendiri terkait perdagangan dan penyelundupan manusia
  • Konten edukasi dan dokumenter yang meningkatkan kesadaran tentang bahaya perdagangan dan penyelundupan manusia

Pelecehan dan Perundungan

Kami memberi ruang untuk berekspresi dengan berbagai sudut pandang dan memastikan setiap orang dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut akan direndahkan atau dirundung. Kami tidak mengizinkan pernyataan atau perilaku yang bersifat melecehkan, merendahkan, atau merundung. Ini mencakup respons terhadap tindakan semacam itu dengan cara melecehkan orang lain.

Kami memahami bahwa tokoh publik memang menjadi pusat perhatian masyarakat, memiliki berbagai cara untuk melawan ujaran negatif, dan sebagian konten yang berkaitan dengan mereka mungkin merupakan kepentingan publik. Kami memang mengizinkan komentar atau penggambaran yang bersifat negatif atau kritis terhadap tokoh publik. Namun, kami tetap akan menghapus konten yang melanggar kebijakan lain (misalnya ancaman kekerasan, ujaran kebencian, atau eksploitasi seksual), serta bentuk pelecehan berat (misalnya doxxing atau menyatakan keinginan agar seseorang mengalami cedera fisik berat).

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami perundungan, tersedia bantuan yang dapat dihubungi. Kami menawarkan referensi pendukung dan fitur-fitur yang dapat membantu membatasi interaksi yang membahayakan, termasuk opsi pembatasan untuk komentar, duet, stitch, dan pesan.

Informasi selengkapnya

Doxxing mencakup upaya menyebarkan informasi pribadi seseorang secara online dengan niat membahayakan orang tersebut. Kami menyadari bahwa menilai niat seseorang terkadang bersifat subjektif, sehingga kami menggunakan indikator objektif untuk membantu memahaminya, seperti caption dan tagar.

Tokoh publik adalah orang dewasa (18 tahun ke atas) yang memiliki peran publik yang signifikan, seperti pemerintah, politikus, pemimpin bisnis, dan selebritas. Kami tidak mengidentifikasi orang di bawah 18 tahun sebagai tokoh publik.

Tokoh privat adalah semua orang berusia kurang dari 18 tahun dan orang dewasa (18 tahun ke atas) yang bukan merupakan tokoh publik.

TIDAK DIIZINKAN

  • Merendahkan seseorang yang mengalami tekanan fisik, atau berdasarkan penampilan fisik, kecerdasan, atau kondisi pribadinya (seperti kondisi kebersihan atau riwayat kesehatan atau medisnya)
  • Menampilkan seseorang yang dirundung secara fisik oleh orang atau grup lain
  • Merendahkan atau merekvitimisasi orang yang mengalami suatu tragedi, seperti menyatakan bahwa mereka pantas mengalaminya, atau meremehkan atau menyangkal pengalamannya
  • Menyepelekan keselamatan fisik seseorang dengan mengancamnya atau mengharapkan agar mereka mati, sakit keras, atau terkena kemalangan lainnya
  • Mengancam atau menghasut orang lain untuk men-doxxing atau memeras seseorang, atau membagikan atau meretas informasi akunnya
  • Menghasut orang lain untuk ikut melecehkan seseorang, atau merencanakan pelecehan secara terkoordinasi, misalnya mengadvokasi orang lain agar memposting komentar kasar, atau melaporkan akun dengan dilandasi niat jahat

DIIZINKAN

  • Mengkritik konten atau tindakan seseorang (asalkan tidak mengkritik karakteristik pribadi orang tersebut)
  • Menanggapi atau mengecam pelecehan atau perundungan (asalkan tidak melibatkan pelecehan sebagai balasan)
  • Komentar atau penggambaran yang besifat negatif atau kritis terhadap tokoh publik (asalkan bukan merupakan bentuk pelecehan berat atau pelanggaran terhadap kebijakan lain)
  • Konten edukasi dan dokumenter yang meningkatkan kesadaran tentang bahaya pelecehan dan perundungan