Upload

Log in to follow creators, like videos, and view comments.

Suggested accounts

© 2023 TikTok

humas_polressintang

Humas Polres Sintang

13Following
3896Followers
62.7KLikes

Objektif, Dipercaya, dan Partisipasi

Videos

Liked

POLRES SINTANG SIARKAN LANGSUNG JUMAT CURHAT, TAMPUNG SARAN DAN MASUKAN MASYARAKAT LUAS

Sintang, Polda Kalbar - Polres Sintang, Lewat jumat curhat Polres Sintang serap aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sintang, Jumat (17/3).

Jumat curhat sendiri menjadi salah satu agenda rutin setiap minggunya yang digelar oleh Kepolisian sebagai wadah dalam menampung segala keluhan dan masukan masyarakat dalam menanggapi isu-isu Kamtibmas di seputar wilayah Kabupaten Sintang.

Kasat Binmas AKP Warsono yang memimpin jumat curhat tersebut menanggapi sejumlah aduan terkait Kamtibmas dari masing-masing perwakilan masyarakat seperti RT setempat dimana tak luput turut serta juga komunitas sepeda yang hadir pada kali ini.

Membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat, Polres Sintang berkerjasama dengan RRI Sintang juga secara langsung menyiarkan jalannya jumat curhat sehingga hal tersebut dapat disimak bersama oleh khalayak luas sehingga dapat menjangkau masyarakat dalam menyampaikan saran masukan kepada Kepolisian guna memaksimalkan pelayanan yang ada.

Sama seperti yang sudah-sudah, aduan masyarakat dari berbagai perwakilan yang hadir tersebut berkutat dalam isu yang ramai diperbincangkan saat ini mulai dari hoax begal yang dirasa cukup meresahkan warga serta gangguan kamtibmas lainnya yang diharap dapat direspon oleh Kepolisian.

Banyaknya aduan serta saran dan masukan dari masyarakat, menurut Kasat Binmas AKP Warsono menjadi suatu hal yang baik dalam membantu Kepolisian guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sintang.

“Tentunya kami ucapkan terimakasih atas aduan serta saran dan masukan kepada pihak Kepolisian, karena untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ini perlu kerjasama seluruh pihak, tak hanya Kepolisian mengingat keterbatasan yang ada sehingga adanya kontribusi masyarakat dalam pengawasan sangat membantu kami dari pihak Polres Sintang” Tutur Warsono.

Ia juga mengungkapkan setiap aduan yang diterima Kepolisian tersebut menjadi catatan dalam mengevaluasi setiap kinerja jajaran di Polres Sintang guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
#sintang #polressintang #poldakalbar #presisipolri #divisihumaspolri #polisiindonesia
#humaspolressintang Police Goes to School SMA Negeri 1 Kelam Permai. #satlantaspolressintang
Satresnarkoba Polres Sintang menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Sintang, Rabu (23/11).

Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang ini juga turut dihadiri oleh Kepala BNN Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.

Pada pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut Satres Narkoba Polres Sintang mengamankan 3 (tiga) orang tersangka dari masing-masing laporan yang berbeda

Ketiga tersangka ini terdiri dari seorang wanita berinisial YD, adapun dua orang tersangka lainnya merupakan pria dengan inisial AB dan MF.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolres Sintang kronologi penangkapan yang dilakukan petugas seperti pada tersangka YD bermula dari informasi adanya paket yang berisikan narkotika dan dikirim melalui salah satu agen transportasi.

Adapun untuk AB dan MF keduanya diamankan setelah petugas mendapati informasi seringnya terjadi transaksi narkotika pada beberapa lokasi yang dilakukan oleh kedua orang tersebut.

Dari tangan ketiga tersangka ini, petugas Satres Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan kurang lebih total 141 gram beserta barang bukti lainnya mulai dari uang, alat timbang, bonk dan sebagainya.

Usai menerangkan kasus-kasus tersebut Kapolres Sintang bersama dengan Kepala BNN dan perwakilan Kejaksaan Negeri langsung memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan cara memasukannya kedalam tempat yang sudah diisikan cairan racun.

Baca selengkapnya
https://news.polrestasintang.com/
Get TikTok App